Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ
princeville betul soal omnibus law dalam mengurangi aturan, tapi sudah disepakati tidak akan menambah ataupun mengurangi kewenangan pihak manapun. Jadi di laut akan tetap ada Bakamlah, KPLP, KKP, Kemhub, TNI dll.